Rabu, 27 April 2016

RELASI SOSIAL ANTARA PENJUAL DAN PEMBELI MINUMAN KERAS

RELASI SOSIAL ANTARA PENJUAL DAN PEMBELI MINUMAN KERAS
(Studi Kasus di Kelurahan Kelimutu Kecamatan Ende Tengah
Kabupaten Ende)
PROPOSAL
  OLEH :
PIUS ANDRIANO AD KODA
NIM. 2012 24 0999
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SEJARAH
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS FLORES
ENDE
2016

BAB I
PENDAHULUAN
A.           Latar Belakang
Manusia ditakdirkan sebagai makhluk pribadi dan sekaligus sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk pribadi, manusia berusaha mencukupi semua kebutuhannya untuk kelangsungan hidupnya. Dalam memenuhi kebutuhannya manusia tidak mampu berusaha sendiri, mereka membutuhkan orang lain.  Itulah sebabnya manusia perlu berelasi atau berhubungan dengan orang lain sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial dalam rangka menjalani kehidupannya selalu melakukan relasi yang melibatkan dua orang atau lebih dengan tujuan tertentu. 
Sistem sosial tidak lain adalah suatu sistem yang bersifat konseptual, yang berarti keberadaannya hanya dapat dimengerti melalui sarana panca indera. Dengan demikian, komponen-komponen sosial tidaklah mempunyai perwujudan fisik, tetapi dapat dibayangkan hanya sebagai suatu sistem yang bersifat secara sosiologi, kehidupan sosial berlangsung dalam suatu wadah yang disebut masyarakat. Dalam konteks perspektif sistem, masyarakat dipandang sebagai sebuah sistem sosial. Kehidupan sosial suatu masyarakat harus dipandang sebagai suatu keseluruhan atau totalitas dari bagian-bagian atau unsur-unsur yang saling berhubungan satu sama lain, saling bergantung, dan berada dalam suatu kesatuan.  

Interaksi sosial juga merupakan konsep yang sangat penting dalam kajian ilmu sosiologi. Tanpa adanya interaksi, tidak akan muncul kajian sosiologi. Interaksi sosial merupakan bentuk-bentuk aktivitas individu dalam memenuhi kebutuhannya. Dalam arti lain, interaksi sosial adalah hubungan dan pengaruh timbal balik antara individu dan individu, antara individu dan kelompok individu, dan hubungan timbal balik antara kelompok individu dan kelompok individu lain. Interaksi sosial senantiasa berpedoman pada sistem tata nilai suatu masyarakat (Supardi, 2011: 89). 
Dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia sebagai makhluk individu senantiasa bersama dan bergantung pada manusia lain. Manusia saling membutuhkan. Ia akan bergabung dengan manusia lain, membentuk kelompok-kelompok dalam rangka pemenuhan kebutuhan dan tujuan hidup. Di sinilah manusia menunjukkan kodratnya sebagai makhluk sosial, makhluk bermasyarakat yang selalu berhubungan dan bergantung pada manusia lain. 
Industri bukan sekedar intuisi ekonomi, tetapi juga merupakan intuisi yang di dalamnya erat dengan masalah sosial. Sosiologi industri  menekankan kajian tentang perkembangan industri seiring dengan perkembangan masyarakat. Sebagai contoh bagaimana tubuhnya industri di berbagai wilayah. Beberapa materi yang dipelajari antara lain peranan industri dalam perubahan sosial, aktivitas yang berhubungan dengan kegiatan pokok ekonomi (produksi, distribusi, dan komsumsi), serta hubungan industri dengan berbagai struktur yang ada dalam masyarakat (Supardi, 2011: 84).
Budaya minum minuman keras memang sudah ada sejak dulu, tidak hanya di kota Ende, di Indonesia, bahkan di seluruh belahan dunia mengenal apa yang disebut dengan minuman keras. Menurut Losaries I. (2013: 1) bahwa di belahan Eropa terdapat berbagai jenis minuman keras yang memiliki berbagai nama tergantung dari bahan, kegunaan serta kadar alkohol dari minuman itu sendiri, seperti anggur, wiski, tequila, bourbon dan lain-lain. Di daerah Amerika Latin dimana sebagian besar penduduknya merupakan campuran antara keturunan Indian-Spanyol-Portugis, juga terdapat minuman keras berupa jägermeister, dan chianti. Di Jepang terdapat minuman keras yang khas yaitu sake, begitupula di Indonesia terdapat minuman keras yang khas yaitu tuak. 
Banyak diantara kita yang menyangka bahwa efek akhir dari meminum minuman keras atau miras ini adalah penurunan kesadaran atau mabuk belaka dan setelah itu persoalan selesai karena tinggal menunggu pulihnya kesadaran si peminum. Hal ini adalah kesalahan terbesar dari anggapan para peminum minuman keras, karena kalau mereka mau membuka wawasan sedikit tentang efek minuman keras ini, maka mereka yang masih mencintai kesehatan dan kelangsungan tubuhnya tentu akan segera mengurangi bahkan menghentikan kebiasannya meminum minuman keras tersebut.
Semakin lama hal tersebut menyebabkan terjadinya perubahan nilai terhadap minuman keras di masyarakat, minuman keras yang secara hukum maupun agama dianggap hal yang tidak baik menjadi sesuatu yang dianggap suatu tradisi dan wajar untuk dilakukan. Akibat kebiasaan minum tersebut maka timbulah dampak-dampak terutama yang bersifat negatif dalam hal sosial, ekonomi dan terutama adalah kesehatan masyarakat di daerah tersebut. Dampak yang ditimbulkan misalnya mulai dari meningkatnya kasus kriminal terutama perkelahian remaja, sehingga meresahkan warga masyarakat sekitar, timbulnya kesenjangan antara kaum peminum tua dan peminum remaja atau antara peminum daerah satu dengan yang lain, dan kemiskinan yang semakin bertambah. Kebiasaan minum tersebut juga tentunya berdampak terhadap kesehatan masyarakat di daerah tersebut.
Sebagai kota  yang  letak geografis berada di tengah pulau Flores, sekaligus menjadi kota yang di mana menjadi jalur masuk dan keluarnya untuk menuju daerah Flores bagian Barat dan Timur,  maka tidaklah heran bahwa banyaknya jenis-jenis minuman keras yang masuk dan keluar di daerah tersebut.
Keberadaan  minuman keras  di Kota Ende itu sendiri  sangat mudah ditemukan, meskipun sudah berulang kali adanya penggeledahan serta penyitaan dari aparat keamanan setempat terhadap minuman-minuman keras tersebut, namun semua itu tidak diindahkan sepenuhnya oleh para penjual yang keras kepala, bahkan keberadaan penjual sering ditemukan di rumahnya sendiri, konsumen yang membelinyapun rata-rata hanya kenalan atau orang yang berada di sekitar komleks itu saja, adapun yang dari luar namun sebelum diizinkan untuk membeli biasanya si penjual mengajukan beberapa pertanyaan untuk memastikan bahwa dagangannya bisa aman dari incaran polisi. Para pembelipun biasanya mengkonsumsinya  secara  bersama-sama dan agar  minuman  keras  yang  dibeli tidak  terlihat,  biasanya  para  konsumen  minuman  keras  melapisnya  dengan kantong plastik  berwarna  hitam  sehingga dapat  dikonsumsi dengan  santai  di pinggir jalan ataupun di depan umum.
Berdasarkan pengalaman yang pernah peneliti saksikan di Kelurahan Kelimutu yang di mana adanya sekumpulan pemuda yang sedang berkumpul di pinggir jalan hendaknya ingin mengkomsumsi minuman keras, namun sebelum mereka meminumnya, adapun aparat kepolisian yang datang menghampiri dan mengajukan beberapa pertanyaan dan salah satu pertanyaan tersebut merupakan pertanyaan untuk dapat mengetahui di manakah tempat penjualan minuman keras di sekitar Kelurahan tersebut, namun meskipun mereka tahu, para pemuda tersebut tidak memberitahukan tempat penjualannya karena sebelumnya sudah terjalinnya kerja sama dengan penjual tersebut.
Membangun suatu relasi dalam dunia bisnis merupakan suatu hal yang wajar untuk dilakukan, namun yang menjadi masalahnya adalah relasi yang dibangun berdasarkan cerita di atas merupakan suatu relasi yang tidak pantas untuk di contoh, sebab relasi tersebut dapat berdampak buruk bagi masyarakatnya terutama para pengkomsumsi minuman keras yang berlebihan. Ketergantungan mengkomsumsi minuman keras dapat membuat manusia menghalalkan segala cara untuk membangun suatu kerja sama demi mencapai tujuannya.
Alasan mendasar peneliti melakukan penelitian ini untuk memberikan suatu pemahaman baru terhadap pola pikir masyarakat Indonesia, Flores,  khusus masyarakat di Kelurahan Kelimutu tentang pengaruh dari penjualan dan pembelian minuman keras. Pada dasarnya penelitian ini memberikan suatu nilai-nilai, semangat kepada generasi muda dalam melakukan suatu perubahan ke arah yang lebih baik di masa akan datang.
Berdasarkan dari latar belakang di atas, maka peneliti merasa perlu untuk melakukan penelitian di Kelurahan Kelimutu dengan judul: RELASI SOSIAL ANTARA PENJUAL DAN PEMBELI MINUMAN KERAS (Studi Kasus di Kelurahan Kelimutu  Kecamatan Ende Tengah Kabupaten  Ende)
A.           Identifikasi Masalah
Berdasarkan masalah yang diidentifikasi dalam penelitian ini yaitu:
1.    Adanya  hubungan kerja sama antara penjual dan pembeli dalam mengedarkan serta meminum minuman keras
2.    Kurangnya kepedulian orang tua terhadap generasi muda dalam mengomsumsi minuman keras
3.    Adanya transaksi jual beli minuman keras secara legal
4.    Akibat dari mengkomsumsi minuman keras yang berlebihan
5.    Timbulnya dampak kekerasan setelah mengkomsumsi minuman keras
 B.            Pembatasan Masalah
Berdasarkan pada pembatasan masalah atau fokus pada masalah maka pada penelitian ini hanya akan dibatasi pada relasi sosial antara penjual dan pembeli minuman keras. 
C.           Rumusan Masalah
Berdasarkan pada fokus masalah di atas, Untuk mempermudah peneliti dalam melaksanakan penelitian ini, maka masalah penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
1.    Bagaimana relasi sosial antara penjual dan pembeli minuman keras di Kelurahan Kelimutu Kecamatan Ende Tengah Kabupaten Ende?
2.    Bagaimana dampak peredaran mimuman keras bagi penjual dan pembeli minuman keras?
D.           Tujuan Penelitian
Adapun tujuan penelitian yang ingin dicapai dalam penelitian ini dapat diungkapkan sebagai berikut:
1.    Untuk mengetahui relasi sosial antara penjual dan pembeli minuman keras di Kelurahan Kelimutu Kecamatan Ende Tengah Kabupaten Ende.
2.    Untuk mengetahui dampak peredaran minuman keras bagi penjual dan pembeli minuman keras.
E.            Manfaat Hasil Penelitian
Penelitian ini dilakukan agar dapat memberikan sumbangan atau kontribusi yang bermanfaat bagi pembaca dan peneliti sendiri, maka dari itu dalam manfaat penelitian ini peneliti memisahkan dalam dua bagian yakni:
1.    Manfaat Teoretis
a.    Sebagai bahan pegangan untuk peneliti dalam menambah wawasan peneliti mengenai relasi sosial antara penjual dan pembeli minuman keras di Kelurahan Kelimutu kecamatan Ende Tengah Kabupaten Ende.
b.    Penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan kepada generasi muda di kelurahan kelimutu akibat dari mengonsumsi minuman keras.
c.    Hasil penelitian ini dapat memberikan sumbangan bagi aparat penegakan hukum agar meningkatkan lagi upayanya dalam melakukan penanggulangan terhadap peredaran minuman keras yang bertujuan memberikan perlindungan kepada masyarakat akan dampak negatif dari penyalagunaan minuman keras.
2.    Manfaat Praktis
a.    Bagi masyarakat Kelurahan Kelimutu
1)   Hasil penelitian dapat memberikan pengetahuan bagi masyarakat Kelurahan Kelimutu akan bahaya penyalagunaan minuman keras terutama untuk kesehatan.
2)   Hasil penelitian ini dapat memberi harapan dan motivasi kepada masyarakat Kelurahan Kelimutu agar memberikan masukan kepada pihak berwenang dalam pengedaran minuman keras.
b.    Bagi Peneliti
Dari hasil penelitian ini diharapkan peneliti dapat memperoleh pengetahuan tentang keberadaan minuman keras di Kelurahan Kelimutu serta sebagai bahan dokumentasi/arsip bagi peneliti. .
c.    Bagi penelitian lanjutan
Sebagai salah satu bahan referensi untuk dijadikan bahan pegangan dalam melakukan penelitian lanjutan tentang relasi sosial penjual dan pembeli minuman keras.

BAB II
LANDASAN TEORI
A.           Kajian Teori
Dalam penelitian ilmiah diperlukan teori-teori dari para ahli yang berfungsi sebagai landasan dalam menganalisis permasalahan yang sedang diteliti. Adapun teori yang digunakan oleh peneliti untuk membedah permasalahan penelitian ini menggunakan teori pertukaran sosial yang dikemukakan oleh Peter Michael Blau.
Blau (Tamtelahitu, 2011: 151) mengatakan bahwa kebiasaan manusia (human behavior) dipengaruhi oleh sistem nilai individu dan nilai lingkungan sosial. Pertimbangan tersebut yang mempengaruhi seseorang untuk berinteraksi/assosiasi dengan orang lain. Pertukaran sosial sendiri merupakan elemen dasar dari assosiasi tersebut. Dalam hubungan pertukaran yang elementer, orang yang tertarik satu sama lain melalui berbagai kebutuhan dan kepuasan timbal balik.
Menurut Prof. Dr. Damsar dalam bukunya yang berjudul Pengantar Teori Sosiologi (2015: 155-159) bahwa asumsi dasar dari teori pertukaran sosial sebagai berikut :
1.    Manusia adalah makhluk yang rasional, dia memperhintungkan untung dan rugi.
2.    Perilaku pertukaran sosial terjadi apabila:
a.    Perilaku tersebut harus berorientasi pada tujuan-tujuan yang hanya dapat dicapai melalui interaksi dengan orang lain.
b. Perilaku harus bertujuan untuk memperoleh sarana bagi pencapaian tujuan-tujuan tersebut.
3. Transaksi-transaksi pertukaran terjadi hanya apabila pihak yang terlibat memperoleh keuntungan dari pertukaran itu.

Secara sederhana pemikiran Blau (Tamtelahitu, 2011:151) tentang pertukaran sosial dijelaskan melalui urutan (sequence) yang berawal dari hubungan interpersonal sebagai suatu transaksi dagang. Orang berhubungan dengan orang lain karena mengharapkan sesuatu yang memenuhi kebutuhannya, kemudian berlanjut pada legitimilasi dan organisasi yang akhirnya mengarah pada oposisi dan perubahan sosial.
Khusus dalam penelitian ini, peneliti tidak akan mendiskusikan semua urutan (sequence) dari pertukaran sosial tersebut. Peneliti hanya akan menekankan pada urutan yang pertama yaitu pertukaran sosial antar penjual dan pembeli minuman keras. Dalam konteks penelitian ini pertukaran sosial yang di maksud yaitu relasi sosial antara penjual dan pembeli minuman keras.
Untuk melihat relasi sosial antara penjual dan pembeli minuman keras, dalam penelitian ini akan dibahas:
1.    Relasi Sosial
Hubungan antar sesama dalam istilah sosiologi disebut relasi atau relation. Menurut Michener & Delamater (Hidayati, 2014: 22), bahwa :
Relasi sosial juga disebut hubungan sosial yang merupakan hasil dari interaksi (rangkaian tingkah laku) yang sistematik antara dua orang atau lebih. Hubungan dalam relasi sosial merupakan hubungan yang sifatnya timbal balik antar individu yang satu dengan individu yang lain dan saling mempengaruhi. Beberapa tahapan terjadinya relasi sosial yaitu a. Zero contact yaitu kondisi dimana tidak terjadi hubungan antara dua orang;  b. Awarness yaitu seseorang sudah mulai menyadari kehadiran orang lain; c. Surface contact yaitu orang pertama menyadari adanya aktivitas yang sama oleh seseorang di sekitarnya; dan d. Mutuality yaitu sudah mulai terjalin relasi sosial antara 2 orang yang tadinya saling asing.
Menurut Spradley dan McCurdy (Astuti, 2012: 1), bahwa relasi sosial atau hubungan sosial yang terjalin antara individu yang berlangsung dalam waktu yang relative lama akan membentuk suatu pola, pola hubungan ini disebut sebagai pola relasi sosial yang terdiri dari dua macam yaitu a. Relasi sosial assosiatif yaitu proses yang terbentuk kerja sama, akomodasi, asimilasi dan akulturasi yang terjalin cendrung menyatu; b. Relasi sosial dissosiatif yaitu proses yang terbentuk oposisi misalnya persaingan.
2.    Penjual
Penjual adalah orang yang memiliki atau mempunyai suatu barang atau jasa yang ditawarkan pada orang lain sehingga dapat dibeli. Dari pengertian tersebut, maka penjual mempunyai tujuan yaitu mendapatkan laba tertentu (semaksimal mungkin), dan mempertahankan atau bahkan berusaha meningkatkannya untuk jangka waktu yang lama. Tujuan tersebut dapat direalisasi apabila penjualan dapat dilaksanakan seperti yang telah direncanakan.
Perusahaan pada umumnya mempunyai tiga tujuan umum dalam penjualan, yaitu :
a.    Mencapai volume penjualan tertentu
b.    Mendapatkan laba tertentu
c.    Menunjang pertumbuhan perusahaan
Menurut Sastradipoera K, (2003:6), marketing adalah suatu kegiatan yang lebih luas dimana penjualan hanya merupakan satu kegiatan didalam pemasaran dan sistem keseluruhan yang meliputi kegiatan-kegiatan bisnis yang saling mempengaruhi yang ditujukan untuk membuat rencana, menetapkan harga, mempromosikan, mendistribusikan  produk agar dapat memuaskan kebutuhan untuk mencapai pasar target sehingga dapat meraih sasaran-sasaran organisasi atau perusahaan.
3.    Pembeli
Pembeli merupakan orang yang membutuhkan suatu barang atau jasa. Untuk mendapatkan tujuan tersebut maka, pembeli harus melakukan pembelian. Pembelian adalah suatu  peristiwa atau tindakan yang dilakukan oleh dua belah pihak dengan tujuan menukarkan barang atau jasa dengan menggunakan alat transaksi yang sah dan sama-sama memiliki kesepakatan dalam transaksinya, dalam pembelian terkadang akan terjadi tawar menawar antara pembeli dan penjual hingga mendapatkan kesepakatan harga yang kemudian akan melakukan transaksi penukaran barang atau jasa dengan alat tukar yang sah dan di sepakati kedua belah pihak (Martio, 2013: 1).
4.    Minuman Keras
Minuman keras adalah minuman yang dihasilkan melalui penyulingan fermentasi alkohol. Minuman keras disebut juga distilled liquors atau spirits. Alkohol merupakan suatu zat kimia yang mudah menguap. Alkohol dapat dihasilkan dengan fermentasi atau cara sintesis. Alkohol yang dijual di apotek atau toko-toko obat biasanya adalah  alkohol murni. Alkohol juga terdapat dalam beberapa minuman dari minuman tersebutlah dikatan minuman beralkohol atau minuman keras dan berbahaya bagi peminumnya jika terus menerus dikonsumsi dalam jangka waktu yang cukup lama (Casmini, 2007: 18).
Menurut Jatmiko (2014:12-13), dalam proposal skripsinya bahwa alkohol adalah zat penekan susuan syaraf pusat meskipun dalam jumlah kecil mungkin mempunyai efek stimulasi ringan. Bahan psikoaktif yang terdapat dalam alkohol adalah etil alkohol yang diperoleh dari proses fermentasi madu, gula sari buah atau umbi umbian. Nama yang populer: minuman keras (miras), kamput, tomi (topi miring), cap tikus , balo, dll.
Fermentasi adalah proses berubahnya zat tepung di dalam bahan menjadi gula, yang kemudian berubah menjadi alkohol. Lama proses fermentasi tergantung pada jenis minuman yang akan dibuat. Untuk wine, proses fermentasi bisa menghabiskan berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun (proses fermentasi yang tidak main-main ini salah satu faktor yang membuat harga wine sangat mahal dan beresiko menyebabkan kanker alias kantong kering).
Minuman Keras adalah minuman yang mengandung ethanol, yakni sejenis senyawa kimia organik yang memiliki gugus hidroksil  (-OH) yang utamanya terikat pada atom-2 Carbon (C) dan Hidrogen (H), yang secara umum mampu Menurunkan Kesadaran
Jadi unsur-unsur kimia yang terlibat dalam alkohol meliputi :
a.    Carbon (C)
b.    Hidrogen (H)0
c.    Oksigen (O)
Ketiga unsur kimia ini terikat secara kimiawi dalam struktur yang bisa dirumuskan sebagai CnHn2n+1OH.
Dalam prakteknya, kadar alkohol yang terkandung dalam berbagai jenis minuman itu tidak sama, tergantung dari komposisi yang diracik untuk menimbulkan efek psikis berupa penurunan tingkat kesadaran yang dituju, antara lain :
a.    Minuman berkadar alkohol rendah antara 1-7%
b.    Munuman berkadar berkadar alkohol sedang antara 10-15%
c.    Minuman berkadar alkohol tinggi antara 35-55%
d.   Minuman berkadar alkohol tak beraturan (oplosan) bisa mencapai
B.           Penelitian yang Relevan
Sebagai bahan acuan, peneliti akan melakukan kajian terhadap buku-buku dan sumber informasi lain yang relevan serta beberapa penelitian terdahulu yang berkaitan dengan pokok permasalahan yang akan dijadikan landasan dalam penelitian ini. Kajian pustaka merupakan bagian yang sangat penting di dalam sebuah riset ilmiah. Yang dimaksudkan dengan tinjauan pustaka adalah kegiatan yang meliputi mencari, membaca dan menelaah laporan-laporan penelitian dan bahan pustaka yang relevan dengan penelitian yang dilakukan. Maka peneliti menggunakan sumber-sumber tertulis berdasarkan pertimbangan hubungan (relevansi) dengan topik penelitian ini..
Referensi pertama berjudul Relasi dengan dunia (Alam, Iptek dan Kerja), buku karangan Antonius Atosokhi Gea dan Antonina Panca Yuni Wulandari  dalam buku ini dijelaskan antara pekerjaan dan profesi ada kaitan erat, bahkan sepintas kedengarannya bahwa antara keduanya tidak ada perbedaan. Pekerjaan sama dengan profesi dan profesi sama dengan pekerjaaan (Gea & Wulandari, 2005: 219).
Kerja atau pekerjaan meliputi bidang yang sangat luas sekali, dan tidak hanya terbatas pada bidang tertentu. Setiap hal yang dikerjakan oleh manusia untuk menghasilkan sesuatu, dengan tingkat keterampilan dan tujuan apa saja, dapat saja disebut sebagai pekerjaan, asal hal-hal itu layak untuk dikerjakan. Namum tidak semua pekerjaan dapat digolongkan sebagai profesi, hanya pekerjaaan tertentu yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian dapat disebut sebagai suatu profesi (Gea & Wulandari, 2005: 220).
Dalam  buku ini dijelaskan pekerjaaan sebagai suatu profesi yang khususnya untuk suatu profesi yang luhur biasanya diperlukan suatu izin khusus untuk bisa menjalankan ini terkait dengan kenyataan yang sangat jelas bahwa profesi yang mereka jalankan menyangkut kepentingan masyarakat banyak. Kepetingan yang dimaksud disini sangat berkaitan dengan nilai – nilai dasar bagi manusia berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup, martabat, kesehatan, kemanusiaan dan sebagainya (Gea & Wulandari, 2005: 226).
Dari penjelasan singkat diatas peneliti menarik kesimpulan pekerjaan suatu profesi menjual minuman keras sudah selayaknya ditanggulangi karena dampak negatif yang dapat ditimbulkan selain karena dalam ajaran agama tertentu minum minuman keras adalah perbuatan yang dilarang. Cara yang paling tepat dalam menanggulangi suatu masalah tersebut adalah dengan adanya pencegahan dan upaya penanggulangan oleh aparat kepolisian dan masyarakat itu sendiri.
Seperti yang telah disimpulkan peneliti pada refrensi pertama di atas, adapun refrensi yang kedua berjudul Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Minuman Keras Oleh Aparat Polsek, Proposal Skripsi Dwi Jatmiko mengatakan bahwa  pemberantasan tindak pidana minuman keras sampai saat ini masih tergantung kepada pihak kepolisian, pihak kepolisian ini sebagai suatu badan atau instansi pemerintah yang memiliki kewenangan yang besar dalam menyelesaikan tindak pidana minuman keras baik pada tingkat penyelidikan dan penyidikan. Banyaknya tindak pidana minuman keras dapat memunculkan keresahan dikalangan masyarakat, di tambah lagi penanganan oleh polisi yang masih lemah akan berdampak pada suatu krisis kepercayaan masyarakat pada kinerja kepolisian itu sendiri. Sampai saat ini pemberantasan tindak pidana minuman keras masih sangat tergantung pada polisi. Dalam hal ini hambatan yang dialami polisi dalam rangka penanggulangan tindak pidana minuman keras salah satunya adalah kurangnya kerjasama antara masyarakat. Disisi lain masyarakat juga mempunyai peran sangat besar dalam mencegah dan menanggulangi peredaran minuman keras (Jatmiko. 2014:5).
Hasil penelitiannya menyatakan bahwa penelitian yang peroleh Dwi Jatmiko memiliki kesamaan dengan penelitian yang dibuat penulis, yakni sama-sama mengkaji tentang masalah masyarakat terhadap minuman keras, karena dalam hal ini minuman keras sudah merupakan suatu ruang lingkup atau cara manusia dan masyarakat dalam memenuhi suatu kebutuhan.
Selain itu juga untuk meningkatkan produktivitas, para penghasil minuman tersebut  memiliki sarana untuk pengadaan lahan dan juga adanya kerja sama sehingga bisa menjamin kelancaran dan kelangsungan kegiatan produksi. Disamping itu juga adanya kerja sama antara masyarakat dan investor untuk mengadakan pasar industri yang di mana adanya relasi antara penjual dan para langganan dalam hal ini orang yang mengkomsumsi minuman keras yang telah membangun komunikasi di antaranya sehingga terhindar dari incaran aparat kepolisian.
Refrensi ketiga berjudul Communicating In Community An Introduction To Social Communication oleh Franz-Josef Eilers yang telah diterjemahkan  kedalam bahasa Indonesia oleh Frans Obon dan Eduard Jebarus, Pr, Berkomunikasi Dalam Masyarakat, dalam buku tersebut mengatakan bahwa komunikasi apa saja selalu terjadi dalam satu lingkungan manusia tertentu atau dalam suatu konteks dan perilaku komunikasi dari orang-orang, termasuk pemlihan sarana dan isi komunikasinya dipengaruhi oleh konteks tertentu dan juga sebaliknya mempengaruhinya. Dari luar, konteks komunikasi ditentukan oleh budaya dan masyarakat; dari dalam, kondisi psikologis seseorang turut menciptakan konteks termasuk pebatasan-pembatasan dan kemungkinan-kemungkinan bagi tindakan komunikasinya (Obon & Jebarus, 2001: 18-19).
Dari refrensi di atas ada keterkainnya dengan penelitian kali ini, yang dimana komunikasi sangatlah berperan penting dalam masyarakat, maka dilihat dari konteks dan perilaku komunikasi dalam penelitian kali ini termasuk pemilihan sarana dan isi komunikasinya saling mempengaruhi. Para penjual sering mempengaruhi para penikmat minuman keras agar jualannya dapat berjalan dengan lancar dan aman, begitupun sebaliknya sehingga timbulah relasi sosial antara penjual dan pembeli minuman keras, peneliti menyimpulkan bahwa komunikasi yang terjalin merupakan suatu bentuk kerja sama antara penjual dan pembeli untuk mencapai tujuannya masing-masing guna mengedarkan dan meminum minuman keras. Namun tindakan ini patutnya dapat di tertibkan, karena objek yang digunakan untuk mencapai tujuan ini adalah minuman keras, yang dimana apabila dalam penyalahgunaan minuman keras inipun dapat menimbulkan dampak negatif bagi pelakunya.
Refrensi keempat berjudul Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Menertibkan Peredaran Minuman Keras Di Kota Cilegon Provinsi Banten, Jurnal Hukum Dr. Suwaib Amiruddin, M. Si, dalam hasil penelitian ini menjelaskan bahwa Pelaksanaan Peraturan Daerah No 5 Tahun 2001 Tentang Pelanggaran Kesusilaan, Minuman Keras, Perjudian, Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya di Kota Cilegon (Studi Kasus Peredaran Minuman Keras) sudah dilakukan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari pihak-pihak terkait, tetapi masih saja ditemui beberapa hambatan dalam pelaksanaannya. Masih ditemukan pedagang penjual minuman keras. Walaupun sudah dilakukan penertiban, tetapi masih saja tetap menjual minuman keras. Hal itu dikarenakan masih banyak masyarakat yang mengkonsumsi minuman keras dan tidak terlepas juga faktor ekonomi. Penjual dan konsumen minuman keras, terdapat beberapa oknum dari penegak pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah yang mengambil keuntungan dalam pelaksanaan Peraturan Daerah No 5 Tahun 2001 Tentang Pelanggaran Kesusilaan, Minuman Keras, Perjudian, Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya di Kota Cilegon. Keuntungan yang diperoleh oleh oknum tersebut berasal dari uang keamanan yang disetorkan penjual minuman keras. Uang keamanan tersebut berfungsi untuk mengamankan usaha sang penjual minuman keras dari razia. Menurut pengakuan dari salah satu penjual minuman keras, hampir setiap malam penjual minuman keras tersebut menyetorkan total Rp 45.000. kondisi itulah yang salah satunya menyebabkan timbul keberanian dari penjual maupun konsumen, karena merasa aman dari penertiban (Amiruddin S, 2012:1069-1070).
Penjelasan singkat diatas sangat jelas ada keterkaitan dengan topik penelitian yang akan diteliti dimana peredaran minuman keras sudah selayaknya ditanggulangi karena maraknya para peminum meminum minuman keras tersebut secara berlebihan sehingga timbulah dampak negatif yang dapat meresahkan masyarakat setempat. Cara yang paling tepat dalam memberantas suatu masalah adalah dengan cara mencari sumber permasalahan tersebut. Sehingga apabila sumber permasalahan tersebut terselesaikan maka masalah-masalah lain tidak akan timbul atau muncul kembali. Begitu pula dengan penanggulangan minuman keras di Kelurahan Kelimutu antara penjual dan pembeli yang terjalin suatu relasi akibat dari tidak adanya kontrol sosial tersebut menyebabkan timbulnya berbagai bentuk penyimpangan sosial.
Selain minuman keras, adapun obat-obatan yang berbahaya apabila penggunaannya tidak sesuai dengan aturan. Salah satunya pada refrensi kelima ini yang berjudul Kenali Narkoba Dan Musuhi Penyalahgunaannya, oleh dr. Subagyo Partodiharjo mengatakan bahwa keterampilan tenaga pemasar dan pengedar narkoba semakin hebat. Sindikat perdagangan narkoba adalah tenaga-tenaga manajemen dan pemasaran profesional. Mereka kini sudah menggunakan fasilitas modern, seperti telepon seluler, internet, dan lain-lain. Untuk konsuen tertentu pemasaran dilakukan dengan cara memaksa, menipu, sampai bujuk rayu. Sindikat narkoba terdiri dari pedagang asongan yang dikejar-kejar petugas, sampai oknum berpenampilan dermawan. Bahkan ada yang tampil sebagai pengurus lembaga sosial yang berpura-pura ikut memerangi penyalahgunaan narkoba. Penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada merosotnya kualitas manusia, tetapi juga meningkatnya jumlah dan kualitas kriminalitas. Jenis kejahatan bukan hanya kejahatan kecil, melainkan sudah menjadi kejahatan besar dan sadis, penipuan, penyiksaan, pembunuhan, sampai korupsi, kolusi, nepotisme, bahkan pengaturan personil penjahat (Partodiharjo S, 2007: 4).
Dari refrensi di atas adapun keterkaitan dengan penelitian ini, bahwa narkoba merupakan obat-obatan yang dapat menimbulkan dampak yang buruk bagi orang yang dalam penggunaannya tidak sesuai dengan aturan ataupun batasannya, begitupun dengan masalah minuman keras yang akan di bahas dalam penelitian ini. 
                                                        BAB III
METODE PENELITIAN
A.           Jenis Penelitian
Penelitian tentang relasi sosial antara penjual dan pembeli minuman keras (Studi Kasus di Kelurahan Kelimutu  Kecamatan Ende Tengah Kabupaten  Ende) menggunakan metode penelitian kualitatif.
Dalam penelitian kualitatif yang menjadi alat dalam proses pengumpulan data adalah peneliti itu sendiri. Begitu pentingnya peneliti dalam  proses penelitian kualitatif karena saat dilakukan pengambilan data, peneliti sendiri yang bertindak sebagai alat pengumpul data dan istilah yang dipakai adalah Human Instrumen (Idrus, 2009:43).
Metode kualitatif dapat didefinisikan sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskripsi berupa kata-kata baik tulisan maupun kata-kata lisan yang berasal dari orang atau pelaku dan pemaksaan unsur-unsur bentuk (kegiatan dan syair) yang dapat diamati (Moleong, 2012:4).
Metode kualitatif digunakan karena beberapa pertimbangan. Pertama, menyesuaikan metode kualitatif lebih mudah apabila berhadapan dengan kenyataan jamak. Kedua, metode ini menyajikan secara langsung hakikat hubungan antara peneliti dan responden. Ketiga, metode ini lebih peka dan lebih peka dan lebih dapat menyesuaikan diri dengan banyak penajaman pengaruh bersama pola-pola nilai yang dihadapi.
B.      Tempat dan Waktu Penelitian
Penelitian ini dilakukan selama satu bulan yakni dari, bulan Mei sampai Juni 2016. Sedangkan lokasi penelitian yang dipilih peneliti adalah di Kelurahan Kelimutu  Kecamatan Ende Tengah Kabupaten  Ende
C.            Subyek Penelitian
Sesuai dengan fokusnya, maka yang menjadi subyek penelitian ini terdiri dari penjual minuman keras  sebanyak 3 orang, tokoh Masyarakat 2 orang, pembeli minuman keras 3 orang dan para masyarakat lainnya yakni generasi muda 2 orang. Dalam sebuah penelitian, subjek penelitian memiliki peran yang sangat strategis karena pada subjek penelitian, itulah data tentang variabel yang penelitian akan diamati.
Menurut Amirin (Idrus, 2009:90) menamakan subyek penelitian merupakan seseorang atau sesuatu yang mengenainya ingin diperoleh keterangan sedangkan menurut Suharsimi Arikunto (Idrus, 2009:90) memberi batasan subjek penelitian sebagai benda, hal atau orang tempat data untuk variabel penelitian melekat, dan yang dipermasalahkan.
D.           Teknik Pengumpulan Data
1.    Wawancara
Wawancara dalam konteks penelitian ini digunakan untuk melakukan dialog secara langsung dengan subyek penelitian. Wawancara dilakukan berulang kali untuk mendapatkan kepastian jawaban atas pertanyaan atau permasalahan penelitian. Wawancara yang digunakan bersifat tidak terstruktur yang dapat mengungkapkan data yang sifatnya informatif, seperti ide-ide, pandangan atau pendapat pribadi, terutama tentang fokus penelitian ini.
2.    Pengamatan atau Observasi
Obsevasi atau pengamatan yang dilakukan dalam penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauhmana relasi sosial antara penjual dan pembeli minuman keras di kelurahan kelimutu kabupaten Ende. Jenis pengamatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah pengamatan partisipasi yakni teknik pengumpulan data yang melibatkan peneliti dalam suatu latar penelitian. Selama pengumpulan data, peneliti terlibat di dalamnnya untuk mengumpulkan data. (Moleong, 2011:26).
3.    Dokumentasi
Teknik dokumentasi, yaitu kegiatan pengumpulan data yang diambil dari sejumlah sumber, seperti buku, majalah, surat kabar,internet, hasil penelitian, dan sejenisnya. Hal ini dimaksudkan untuk mendapatkan data skunder dalam melakukan penelitian ini.
E.           Keabsahan Data
Salah satu syarat bagi analisis data dimilikinya data yang valid dan reliabel. Untuk itu dalam kegiatan penelitian kualitatif pun dilakukan upaya validasi data. Objektifitas dan keabsahan data penelitian dilakukan dengan melihat reliabelitas dan validitas data yang diperoleh. Dengan mengacu pada Moleong (Idrus, 2009:145), untuk pembuktian validitas data ditentukan oleh kredibilitas temuan dan interpretasinya dengan mengupayakan temuan dan penafsiran yang dilakukan sesuai dengan kondisi yang senyatanya dan disetujui oleh subjek penelitian (prespektif emik).
Sebagaimana dikutip dalam (Idrus, 2009:145), agar dapat terpenuhinya validitas data dalam penelitian kualitatif, dapat dilakukan dengan cara antara lain:
1.    Memperpanjang observasi
2.    Pengamatan yang terus-menerus
3.    Triangulasi
4.    Membicarakan hasil temuan dengan orang lain
5.    Menganalisis kasus negatif
6.    Menggunakan bahan referensi
Lebih lanjut yang diungkapkan Denzin (Idrus, 2009:145), triangulasi yang dimaksud meliputi: 1. Mengunakan sumber lebih dari satu atau ganda; 2. Menggunakan metode lebih dari satu atau ganda; 3. menggunakan peneliti  lebih dari satu atau ganda; dan 4. Menggunakan teori yang berbeda-beda.
F.            Teknik Analisa Data
Untuk memudahkan penelitian terhadap data yang dikumpulkan dari penelitian sehingga lebih bermakna, maka seluruh data perlu disajikan secara teratur dan sistematis. Muhadjir (2000:45) menjelaskan bahwa pekerjaan mengumpulkan data dalam sebuah penelitian lansung dikuti dengan pekerjaan menulis yaitu mengedit, mengkalasifikasi, mereduksi, menyajikan dan menarik kesimpulan. Hal senada diungkapkan oleh Milles dan Huberman sebagai mana dikutip (Soedarsono:1995:200) bahwa ada 4 langkah dalam analisa data kualitatif yaitu :
1.    Pengumpulan data
2.    Reduksi data
3.    Penyajian atau display data
4.    Konkslusi atau penarikan kesimpulan
Analisis data menggunakan model analisis interaktif artinya analisis dilakukan dalam bentuk interaksi dari keempat komponen utama tersebut.Analisis data pada penelitian kualitatif harus melalui tahapan-tahapan. Tahap pertama, dilakukan pengumpulan data dan selama proses pengumpulan data juga dilakukan proses, kedua yakni reduksi data. Reduksi data adalah proses pemilihan, pemusatan, penyederhanaan, pengabstrakkan dan transformasi data kasar yang muncul dari catatan, tertulis dilapangan selanjutnya membuat partisipasi dan memo. Selain itu reduksi data dimaksudkan untuk menanjamkan, penggolongkan, mengarahkan, mengorganisasikan data dan membuang yang tidak perlu dengan cara sedemikian rupa, sehingga kesimpulan-kesimpulan finalnya dapat ditarik (verifikasi). Proses ketiga, penyajian data dengan menyajikan data, akan dapat dipahami apa yang sedang dan apa yag dilakukan lebih jauh lagi, menganalisis atau mengambil tindakan berdasarkan pemahaman yang diperoleh dari penyajian-penyajian tersebut. Proses keempat, untuk dapat memudahkan dalam melihat apa yang terjadi dapat disajikan dalam betuk grafik, jaringan, bagan, dan tema. Pembuatan dan penggunaan penyajian data yang diamati, dengan mencari makna-makna dari data yang ada, membuat keteraturan, mencatat pola-pola, penjelasan konfirgurasi-konfirgurasi yang mungkin. Namun bisa saja terjadi kesimpulan telah dirumuskan sejak awal sekalipun seorang penelitian menyatakan telah melanjutakan secara induktif untuk menguji kebenaran, kekokohan dan validasi dilakukan peninjauan kembali.
Peneliti menganalisis data penelitian yang diperoleh dari hasil wawancara, observasi dan studi dokumentasi sebagaimana telah dipaparkan diatas dan mengacu pada teori yang berhubungan langsung dengan permasalahan penelitian. Proses pemaparan interpretasi atas data koseptual ini dimaksud pembaca memahami pokok persoalan yang menjadi bagian dari persoalan yang menjadi bagian dari problema penelitian ini yakni tentang relasi sosial antara penjual dan pembeli minuman keras (Studi Kasus di Kelurahan Kelimutu Kecamatan Ende Tengah Kabupaten  Ende)
Teknik analisa data yang digunakan dalam penelitian kualitatif ini dibagi dalam beberapa tahap antara lain:
1.    Penyusutan data yaitu melakukan pengurangan data yang tidak relevan dengan permasalahan penelitian. Hal ini dimaksudkan untuk menggolongkan mengorganisir data dan membuang yang diangap tidak perlu dalam penelitian ini. Dengan cara demikian, maka dapat menarik kesimpulan-kesimpulannya serta kebenaran yang diperoleh.
2.    Penyajian data merupakan salah satu kegiatan dalam pembuatan laporan hasil penelitian yang telah dilakukan agar dapat dipahami dan dianalisis sesuai dengan tujuan yang diinginkan. Data yang disajikan harus sederhana dan jelas agar mudah dibaca. Penyajian data yang dimaksudkan agar para pembaca dapat dengan mudah memahami apa yang disajikan untuk selanjutnya dilakukan penilaian atau perbandingan dan lain-lain.
3.    Penarikan Kesimpulan seluruh data dikumpulkan oleh peneliti diamati dengan mencari bentuk dan makna kebenaran dari data-data yang ada sehingga dapat membuat keteraturan, mencatat pola-pola yang saling berkaitan dengan penjelasan dari data yang diperoleh sehingga memudahkan peneliti menarik suatu kesimpulan.
Analisis data Kualitatif menurut Bogdan & Biklen (Moleong, 2012:248) adalah upaya yang dilakukan dengan jalan bekerja dengan data, mengorganisasikan data, memilah milahnya menjadi satuan yang dapat dikelolah, mensintesiskannya, mencari dan menemukan pola, menemukan apa yang penting dan apa yang dipelajari, dan memutuskan apa yang dapat diceritakan kepada orang lain.


DAFTAR PUSTAKA
Casmini (2007). Menghindari Alkohol. Bogor : Surba Indah Mandiri.
Damsar (2015). Teori Sosiologi. Jakarta: Kencana
Gea & Wulandari. (2005). Relasi dengan dunia (Alam, Iptek dan Kerja). Jakarta: PT. Elex Media Komputindo.
Idrus, M. (2009). Metode Penelitian Ilmu  Sosial. Yogyakarta: PT Gelora Aksara Pratama.
Moleong, J.L. (2011). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
.                        . (2012). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Muhadjir, Neong. (2000). Metode penelitian kualitatif. Yogyakarta: PT. Remaja Rosdakaryasa.
Obon, F & Jebarus, E. (2001). Berkomunikasi Dalam Masyarakat. Semarang: Bina Putra.
Partodiharjo, S. (2007). Kenali Narkoba dan Musuhi Penyalahgunaannya. Yogyakarta: PT. Gelora Aksara Pratama.
Sastradipoera, K. (2003). Manajemen Marketing,Suatu Pendekatan Ramuan Marketing. Bandung: Kapp-Sigma.
Soedarsono. (1995). Analisis Kualitatif, Yogyakarta : Lemlit IKIP
Supardi. (2011). Dasar-Dasar Ilmu Sosial, Yogyakarta: Ombak.
Peraturan Daerah Nomor 5, Tahun 2001. Tentang Pelanggaran Kesusilaan, Minuman Keras, Perjudian, Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya di Kota Cilegon.
Amiruddin, S. (2012). Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Menertibkan Peredaran Minuman Keras Di Kota Cilegon Provinsi Banten. Ada Pada Jurnal Hukum, Vol 28, No. 02 Desember 2012. Hlm. 1069-1070.
Hidayati, D. S. (2014). “Peningkatan Relasi Sosial melalui Social Skill Therapy pada Penderita Schizophrenia Katatonik”. Ada Pada Jurnal Online Psikologi. No. 02 Januari. Hlm. 17-28.
Tamtalahitu R. (2011). Pertukaran Sosial Antara Bandar Nakoba Dan Warga. Tesis. Universitas Indonesia.
Astuti, S. (2012). Pola Relasi Sosial Dengan Buruh Tani Dalam Produksi Pertanian. Skripsi. Medan: Universitas Sumatera Utara Medan.
Jatmiko, D. (2014). Upaya Pencegahan Dan Penanggulangan Minuman Keras Oleh Aparat Polsek. Semarang: Universitas Tujuh Belas Agustus Semarang. Tersedia Pada: http://sangpujanggakecil.blogspot.co.id/2014/11/proposal-skripsi-upaya-pencegahan-dan.html. Diakses Pada Tanggal 19 Januari 2016. Pada Jam 19.00 WITA.
Losaries I. (2013). Makalah Minuman Keras. Tersedia Pada: http://software-comput.blogspot.co.id/2013/04/makalah-minum-minuman-keras.html. Diakses Pada Tanggal 19 Januari 2016. Pada Jam 19.00 WITA.
Martio (2013). Definisi Pembelian. Tersedia Pada: http://achmadresyamartio.blogspot.co.id/2013/11/definisi-pembelian.html. Diakses Pada Tanggal 13 April 2016. Pada Jam 20.00 WITA.

1 komentar:

  1. Titanium Easy flux 125 amp welder - Titanium Arts
    Titanium Easy flux 125 amp welder. Stainless Steel. Chrome. $35.50. Quantity. Add to cart. Quantity. Add to cart. Quantity. titanium 4000 Add to cart. Quantity. Add to cart. Quantity. Add to cart. Quantity. Add to titanium drill bits cart. Quantity. Add to cart. Quantity. Add to cart. Quantity. Add titanium septum jewelry to cart. Quantity. Add to cart. Quantity. Add to cart. Quantity. Add to cart. Quantity. Add to cart. Quantity. Add to cart. Quantity. Add to cart. Quantity. Add to cart. Quantity. Add to cart. Quantity. Add to cart. Quantity. Add to cart. Quantity. Add to cart. Quantity. Add to cart. Quantity. Add to cart. Quantity. titanium max trimmer Add to cart. Quantity. Add to cart. Quantity. Add to cart 2019 ford edge titanium for sale

    BalasHapus