RELASI SOSIAL ANTARA
PENJUAL DAN PEMBELI MINUMAN KERAS
(Studi Kasus di
Kelurahan Kelimutu Kecamatan Ende Tengah
Kabupaten Ende)
PROPOSAL
OLEH :
PIUS ANDRIANO AD KODA
NIM. 2012 24 0999
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN
SEJARAH
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
UNIVERSITAS FLORES
ENDE
2016
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Manusia ditakdirkan
sebagai makhluk pribadi dan sekaligus sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk
pribadi, manusia berusaha mencukupi semua kebutuhannya untuk kelangsungan
hidupnya. Dalam memenuhi kebutuhannya manusia tidak mampu berusaha sendiri,
mereka membutuhkan orang lain. Itulah sebabnya
manusia perlu berelasi atau berhubungan dengan orang lain sebagai makhluk
sosial. Sebagai makhluk sosial dalam rangka menjalani kehidupannya selalu
melakukan relasi yang melibatkan dua orang atau lebih dengan tujuan tertentu.
Sistem sosial tidak
lain adalah suatu sistem yang bersifat konseptual, yang berarti keberadaannya
hanya dapat dimengerti melalui sarana panca indera. Dengan demikian,
komponen-komponen sosial tidaklah mempunyai perwujudan fisik, tetapi dapat
dibayangkan hanya sebagai suatu sistem yang bersifat secara sosiologi,
kehidupan sosial berlangsung dalam suatu wadah yang disebut masyarakat. Dalam
konteks perspektif sistem, masyarakat dipandang sebagai sebuah sistem sosial.
Kehidupan sosial suatu masyarakat harus dipandang sebagai suatu keseluruhan
atau totalitas dari bagian-bagian atau unsur-unsur yang saling berhubungan satu
sama lain, saling bergantung, dan berada dalam suatu kesatuan.
Interaksi sosial
juga merupakan konsep yang sangat penting dalam kajian ilmu sosiologi. Tanpa
adanya interaksi, tidak akan muncul kajian sosiologi.
Interaksi sosial merupakan bentuk-bentuk aktivitas individu dalam memenuhi
kebutuhannya. Dalam arti lain, interaksi sosial adalah hubungan dan pengaruh
timbal balik antara individu dan individu, antara individu dan kelompok
individu, dan hubungan timbal balik antara kelompok individu dan kelompok
individu lain. Interaksi sosial senantiasa berpedoman pada sistem tata nilai
suatu masyarakat (Supardi, 2011: 89).
Dalam memenuhi
kebutuhan hidupnya, manusia sebagai makhluk individu senantiasa bersama dan
bergantung pada manusia lain. Manusia saling membutuhkan. Ia akan bergabung
dengan manusia lain, membentuk kelompok-kelompok dalam rangka pemenuhan
kebutuhan dan tujuan hidup. Di sinilah manusia menunjukkan kodratnya sebagai
makhluk sosial, makhluk bermasyarakat yang selalu berhubungan dan bergantung
pada manusia lain.
Industri bukan
sekedar intuisi ekonomi, tetapi juga merupakan intuisi yang di dalamnya erat
dengan masalah sosial. Sosiologi industri
menekankan kajian tentang perkembangan industri seiring dengan
perkembangan masyarakat. Sebagai contoh bagaimana tubuhnya industri di berbagai
wilayah. Beberapa materi yang dipelajari antara lain peranan industri dalam
perubahan sosial, aktivitas yang berhubungan dengan kegiatan pokok ekonomi
(produksi, distribusi, dan komsumsi), serta hubungan industri dengan berbagai
struktur yang ada dalam masyarakat (Supardi, 2011: 84).
Budaya minum minuman keras memang sudah ada sejak dulu, tidak hanya di
kota Ende, di Indonesia, bahkan di seluruh belahan dunia mengenal apa yang
disebut dengan minuman keras. Menurut Losaries I. (2013: 1) bahwa di belahan Eropa terdapat berbagai jenis
minuman keras yang memiliki berbagai nama tergantung dari bahan, kegunaan serta
kadar alkohol dari minuman itu sendiri, seperti anggur, wiski, tequila, bourbon dan lain-lain. Di daerah Amerika Latin dimana sebagian besar
penduduknya merupakan campuran antara keturunan Indian-Spanyol-Portugis, juga
terdapat minuman keras berupa jägermeister,
dan chianti. Di Jepang terdapat minuman
keras yang khas yaitu sake, begitupula
di Indonesia terdapat minuman keras yang khas yaitu tuak.
Banyak diantara kita yang menyangka bahwa efek akhir dari meminum
minuman keras atau miras ini adalah penurunan kesadaran atau mabuk belaka dan
setelah itu persoalan selesai karena tinggal menunggu pulihnya kesadaran si
peminum. Hal ini adalah kesalahan terbesar dari anggapan para peminum minuman
keras, karena kalau mereka mau membuka wawasan sedikit tentang efek minuman
keras ini, maka mereka yang masih mencintai kesehatan dan kelangsungan tubuhnya
tentu akan segera mengurangi bahkan menghentikan kebiasannya meminum minuman
keras tersebut.
Semakin lama hal tersebut menyebabkan terjadinya perubahan nilai
terhadap minuman keras di masyarakat, minuman keras yang secara hukum maupun
agama dianggap hal yang tidak baik menjadi sesuatu yang dianggap suatu tradisi
dan wajar untuk dilakukan. Akibat kebiasaan minum tersebut maka timbulah
dampak-dampak terutama yang bersifat negatif dalam hal sosial, ekonomi dan
terutama adalah kesehatan masyarakat di daerah tersebut. Dampak yang
ditimbulkan misalnya mulai dari meningkatnya kasus kriminal terutama
perkelahian remaja, sehingga meresahkan warga masyarakat sekitar, timbulnya
kesenjangan antara kaum peminum tua dan peminum remaja atau antara peminum
daerah satu dengan yang lain, dan kemiskinan yang semakin bertambah. Kebiasaan
minum tersebut juga tentunya berdampak terhadap kesehatan masyarakat di daerah
tersebut.
Sebagai kota yang letak geografis berada di tengah pulau Flores,
sekaligus menjadi kota yang di mana menjadi jalur masuk dan keluarnya untuk
menuju daerah Flores bagian Barat dan Timur,
maka tidaklah heran bahwa banyaknya jenis-jenis minuman keras yang masuk
dan keluar di daerah tersebut.
Keberadaan minuman keras di Kota Ende itu sendiri sangat mudah ditemukan, meskipun sudah
berulang kali adanya penggeledahan serta penyitaan dari aparat keamanan
setempat terhadap minuman-minuman keras tersebut, namun semua itu tidak
diindahkan sepenuhnya oleh para penjual yang keras kepala, bahkan keberadaan
penjual sering ditemukan di rumahnya sendiri, konsumen yang membelinyapun
rata-rata hanya kenalan atau orang yang berada di sekitar komleks itu saja,
adapun yang dari luar namun sebelum diizinkan untuk membeli biasanya si penjual
mengajukan beberapa pertanyaan untuk memastikan bahwa dagangannya bisa aman
dari incaran polisi. Para pembelipun biasanya mengkonsumsinya secara
bersama-sama dan agar
minuman keras yang
dibeli tidak terlihat, biasanya
para konsumen minuman
keras melapisnya dengan kantong plastik berwarna
hitam sehingga dapat dikonsumsi dengan santai
di pinggir jalan ataupun di depan umum.
Berdasarkan pengalaman yang pernah peneliti saksikan di Kelurahan
Kelimutu yang di mana adanya sekumpulan pemuda yang sedang berkumpul di pinggir
jalan hendaknya ingin mengkomsumsi minuman keras, namun sebelum mereka
meminumnya, adapun aparat kepolisian yang datang menghampiri dan mengajukan
beberapa pertanyaan dan salah satu pertanyaan tersebut merupakan pertanyaan
untuk dapat mengetahui di manakah tempat penjualan minuman keras di sekitar
Kelurahan tersebut, namun meskipun mereka tahu, para pemuda tersebut tidak
memberitahukan tempat penjualannya karena sebelumnya sudah terjalinnya kerja
sama dengan penjual tersebut.
Membangun suatu relasi dalam dunia bisnis merupakan suatu hal yang wajar
untuk dilakukan, namun yang menjadi masalahnya adalah relasi yang dibangun
berdasarkan cerita di atas merupakan suatu relasi yang tidak pantas untuk di
contoh, sebab relasi tersebut dapat berdampak buruk bagi masyarakatnya terutama
para pengkomsumsi minuman keras yang berlebihan. Ketergantungan mengkomsumsi
minuman keras dapat membuat manusia menghalalkan segala cara untuk membangun
suatu kerja sama demi mencapai tujuannya.
Alasan mendasar
peneliti melakukan penelitian ini untuk memberikan suatu pemahaman baru terhadap
pola pikir masyarakat Indonesia, Flores,
khusus masyarakat di Kelurahan Kelimutu tentang pengaruh dari penjualan
dan pembelian minuman keras. Pada dasarnya penelitian ini memberikan suatu
nilai-nilai, semangat kepada generasi muda dalam melakukan suatu perubahan ke
arah yang lebih baik di masa akan datang.
Berdasarkan dari latar belakang di atas, maka peneliti merasa perlu
untuk melakukan penelitian di Kelurahan Kelimutu dengan judul: RELASI SOSIAL ANTARA PENJUAL DAN PEMBELI
MINUMAN KERAS (Studi Kasus di Kelurahan Kelimutu Kecamatan Ende Tengah Kabupaten Ende)
A.
Identifikasi Masalah
Berdasarkan masalah
yang diidentifikasi dalam penelitian ini yaitu:
1.
Adanya hubungan
kerja sama antara penjual dan pembeli dalam mengedarkan serta meminum minuman
keras
2.
Kurangnya kepedulian
orang tua terhadap generasi muda dalam mengomsumsi minuman keras
3.
Adanya transaksi jual
beli minuman keras secara legal
4.
Akibat dari
mengkomsumsi minuman keras yang berlebihan
5.
Timbulnya dampak
kekerasan setelah mengkomsumsi minuman keras
B.
Pembatasan Masalah
Berdasarkan pada pembatasan masalah atau
fokus pada masalah maka pada penelitian ini hanya akan dibatasi pada relasi
sosial antara penjual dan pembeli minuman keras.
C.
Rumusan Masalah
Berdasarkan pada fokus masalah di atas, Untuk mempermudah peneliti dalam melaksanakan penelitian ini, maka
masalah penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
1.
Bagaimana relasi sosial antara
penjual dan pembeli minuman keras di Kelurahan Kelimutu Kecamatan Ende Tengah Kabupaten Ende?
2.
Bagaimana dampak
peredaran mimuman keras bagi penjual dan pembeli minuman keras?
D.
Tujuan Penelitian
Adapun tujuan
penelitian yang ingin dicapai
dalam penelitian ini dapat diungkapkan sebagai berikut:
1.
Untuk mengetahui relasi sosial antara penjual dan pembeli minuman keras
di Kelurahan Kelimutu Kecamatan Ende Tengah
Kabupaten Ende.
2.
Untuk mengetahui dampak peredaran minuman
keras bagi penjual dan pembeli minuman keras.
E.
Manfaat Hasil Penelitian
Penelitian ini dilakukan agar dapat
memberikan sumbangan atau kontribusi yang bermanfaat bagi pembaca dan peneliti
sendiri, maka dari itu dalam manfaat penelitian ini peneliti memisahkan dalam
dua bagian yakni:
1.
Manfaat
Teoretis
a.
Sebagai
bahan pegangan untuk peneliti dalam menambah wawasan peneliti mengenai relasi sosial antara penjual dan pembeli minuman keras
di Kelurahan Kelimutu kecamatan Ende Tengah Kabupaten Ende.
b. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan kepada generasi muda di kelurahan
kelimutu akibat dari
mengonsumsi minuman keras.
c. Hasil penelitian ini
dapat memberikan sumbangan bagi aparat penegakan hukum agar meningkatkan lagi
upayanya dalam melakukan penanggulangan terhadap peredaran minuman keras yang
bertujuan memberikan perlindungan kepada masyarakat akan dampak negatif dari
penyalagunaan minuman keras.
2.
Manfaat
Praktis
a.
Bagi
masyarakat Kelurahan Kelimutu
1)
Hasil
penelitian dapat memberikan pengetahuan bagi masyarakat Kelurahan Kelimutu akan bahaya penyalagunaan
minuman keras terutama untuk kesehatan.
2)
Hasil penelitian ini dapat memberi harapan dan motivasi kepada masyarakat Kelurahan Kelimutu agar memberikan masukan
kepada pihak berwenang dalam pengedaran minuman keras.
b.
Bagi Peneliti
Dari hasil penelitian ini diharapkan peneliti dapat
memperoleh pengetahuan tentang keberadaan minuman keras di Kelurahan Kelimutu
serta sebagai bahan dokumentasi/arsip bagi peneliti. .
c.
Bagi
penelitian lanjutan
Sebagai salah satu bahan referensi untuk dijadikan bahan
pegangan dalam melakukan penelitian lanjutan tentang relasi sosial penjual
dan pembeli minuman keras.
BAB II
LANDASAN
TEORI
A.
Kajian Teori
Dalam penelitian
ilmiah diperlukan teori-teori dari para ahli yang berfungsi sebagai landasan
dalam menganalisis permasalahan yang sedang diteliti. Adapun teori yang
digunakan oleh peneliti untuk membedah permasalahan penelitian ini menggunakan teori pertukaran sosial yang
dikemukakan oleh Peter Michael Blau.
Blau (Tamtelahitu,
2011: 151) mengatakan bahwa kebiasaan manusia (human behavior) dipengaruhi oleh sistem nilai individu dan nilai
lingkungan sosial. Pertimbangan tersebut yang mempengaruhi seseorang untuk
berinteraksi/assosiasi dengan orang lain. Pertukaran sosial sendiri merupakan
elemen dasar dari assosiasi tersebut. Dalam hubungan pertukaran yang elementer,
orang yang tertarik satu sama lain melalui berbagai kebutuhan dan kepuasan
timbal balik.
Menurut Prof.
Dr. Damsar dalam bukunya yang berjudul Pengantar Teori Sosiologi (2015:
155-159) bahwa asumsi dasar dari teori pertukaran sosial sebagai berikut :
1. Manusia adalah makhluk yang
rasional, dia memperhintungkan untung dan rugi.
2. Perilaku pertukaran sosial terjadi
apabila:
a. Perilaku tersebut harus berorientasi
pada tujuan-tujuan yang hanya dapat dicapai melalui interaksi dengan orang
lain.
b. Perilaku harus bertujuan untuk
memperoleh sarana bagi pencapaian tujuan-tujuan tersebut.
3. Transaksi-transaksi pertukaran
terjadi hanya apabila pihak yang terlibat memperoleh keuntungan dari pertukaran
itu.
Secara
sederhana pemikiran Blau (Tamtelahitu, 2011:151) tentang pertukaran sosial
dijelaskan melalui urutan (sequence) yang
berawal dari hubungan interpersonal sebagai suatu transaksi dagang. Orang berhubungan
dengan orang lain karena mengharapkan sesuatu yang memenuhi kebutuhannya, kemudian
berlanjut pada legitimilasi dan organisasi yang akhirnya mengarah pada oposisi
dan perubahan sosial.
Khusus
dalam penelitian ini, peneliti tidak akan mendiskusikan semua urutan (sequence) dari pertukaran sosial
tersebut. Peneliti hanya akan menekankan pada urutan yang pertama yaitu
pertukaran sosial antar penjual dan pembeli minuman keras. Dalam konteks
penelitian ini pertukaran sosial yang di maksud yaitu relasi sosial antara
penjual dan pembeli minuman keras.
Untuk
melihat relasi sosial antara penjual dan pembeli minuman keras, dalam
penelitian ini akan dibahas:
1. Relasi
Sosial
Hubungan antar sesama
dalam istilah sosiologi disebut relasi
atau relation. Menurut Michener & Delamater (Hidayati, 2014: 22),
bahwa :
Relasi sosial juga disebut
hubungan sosial yang merupakan hasil dari interaksi (rangkaian tingkah laku)
yang sistematik antara dua orang atau lebih. Hubungan dalam relasi sosial merupakan hubungan yang sifatnya
timbal balik antar individu yang satu dengan individu yang lain dan saling
mempengaruhi. Beberapa tahapan terjadinya relasi sosial yaitu a. Zero
contact yaitu kondisi dimana tidak terjadi hubungan antara dua orang; b. Awarness yaitu seseorang sudah
mulai menyadari kehadiran orang lain; c. Surface contact yaitu orang
pertama menyadari adanya aktivitas yang sama oleh seseorang di sekitarnya; dan
d. Mutuality yaitu sudah mulai terjalin relasi sosial antara 2 orang
yang tadinya saling asing.
Menurut Spradley dan
McCurdy (Astuti, 2012: 1), bahwa relasi sosial atau hubungan sosial yang
terjalin antara individu yang berlangsung dalam waktu yang relative lama akan
membentuk suatu pola, pola hubungan ini disebut sebagai pola relasi sosial yang
terdiri dari dua macam yaitu a. Relasi sosial assosiatif yaitu proses yang terbentuk kerja sama, akomodasi,
asimilasi dan akulturasi yang terjalin cendrung menyatu; b. Relasi sosial dissosiatif yaitu proses yang terbentuk
oposisi misalnya persaingan.
2. Penjual
Penjual adalah orang yang memiliki atau
mempunyai suatu barang atau jasa yang ditawarkan pada orang lain sehingga dapat
dibeli. Dari pengertian tersebut, maka penjual mempunyai tujuan yaitu
mendapatkan laba tertentu (semaksimal mungkin), dan mempertahankan atau bahkan
berusaha meningkatkannya untuk jangka waktu yang lama. Tujuan tersebut dapat
direalisasi apabila penjualan dapat dilaksanakan seperti yang telah
direncanakan.
Perusahaan pada umumnya mempunyai tiga tujuan
umum dalam penjualan, yaitu :
a.
Mencapai
volume penjualan tertentu
b.
Mendapatkan
laba tertentu
c.
Menunjang
pertumbuhan perusahaan
Menurut Sastradipoera K, (2003:6), marketing
adalah suatu kegiatan yang lebih luas dimana penjualan hanya merupakan satu
kegiatan didalam pemasaran dan sistem keseluruhan yang meliputi
kegiatan-kegiatan bisnis yang saling mempengaruhi yang ditujukan untuk membuat
rencana, menetapkan harga, mempromosikan, mendistribusikan produk agar dapat memuaskan kebutuhan untuk
mencapai pasar target sehingga dapat meraih sasaran-sasaran organisasi atau
perusahaan.
3. Pembeli
Pembeli merupakan orang yang membutuhkan
suatu barang atau jasa. Untuk mendapatkan tujuan tersebut maka, pembeli harus
melakukan pembelian. Pembelian adalah suatu peristiwa atau tindakan yang dilakukan oleh
dua belah pihak dengan tujuan menukarkan barang atau jasa dengan menggunakan
alat transaksi yang sah dan sama-sama memiliki kesepakatan dalam transaksinya,
dalam pembelian terkadang akan terjadi tawar menawar antara pembeli dan penjual
hingga mendapatkan kesepakatan harga yang kemudian akan melakukan transaksi
penukaran barang atau jasa dengan alat tukar yang sah dan di sepakati kedua
belah pihak (Martio, 2013: 1).
4. Minuman
Keras
Minuman
keras adalah minuman yang dihasilkan melalui penyulingan fermentasi alkohol.
Minuman keras disebut juga distilled liquors
atau spirits. Alkohol merupakan suatu
zat kimia yang mudah menguap. Alkohol dapat dihasilkan dengan fermentasi atau
cara sintesis. Alkohol yang dijual di apotek atau toko-toko obat biasanya
adalah alkohol murni. Alkohol juga
terdapat dalam beberapa minuman dari minuman tersebutlah dikatan minuman
beralkohol atau minuman keras dan berbahaya bagi peminumnya jika terus menerus
dikonsumsi dalam jangka waktu yang cukup lama (Casmini, 2007: 18).
Menurut
Jatmiko (2014:12-13), dalam proposal skripsinya bahwa alkohol adalah zat
penekan susuan syaraf pusat meskipun dalam jumlah kecil mungkin mempunyai efek
stimulasi ringan. Bahan psikoaktif yang terdapat dalam alkohol adalah etil
alkohol yang diperoleh dari proses fermentasi madu, gula sari buah atau umbi
umbian. Nama yang populer: minuman keras (miras), kamput, tomi (topi miring),
cap tikus , balo, dll.
Fermentasi
adalah proses berubahnya zat tepung di dalam bahan menjadi gula, yang kemudian
berubah menjadi alkohol. Lama proses fermentasi tergantung pada jenis minuman
yang akan dibuat. Untuk wine, proses fermentasi bisa menghabiskan
berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun (proses fermentasi yang tidak main-main
ini salah satu faktor yang membuat harga wine sangat mahal dan beresiko
menyebabkan kanker alias kantong kering).
Minuman
Keras adalah minuman yang mengandung ethanol, yakni sejenis senyawa kimia
organik yang memiliki gugus hidroksil (-OH) yang utamanya terikat pada atom-2 Carbon
(C) dan Hidrogen (H), yang secara umum mampu Menurunkan Kesadaran
Jadi unsur-unsur kimia yang terlibat dalam
alkohol meliputi :
a.
Carbon
(C)
b.
Hidrogen
(H)0
c.
Oksigen
(O)
Ketiga
unsur kimia ini terikat secara kimiawi dalam struktur yang bisa dirumuskan
sebagai CnHn2n+1OH.
Dalam
prakteknya, kadar alkohol yang terkandung dalam berbagai jenis minuman itu
tidak sama, tergantung dari komposisi yang diracik untuk menimbulkan efek
psikis berupa penurunan tingkat kesadaran yang dituju, antara lain :
a.
Minuman
berkadar alkohol rendah antara 1-7%
b.
Munuman
berkadar berkadar alkohol sedang antara 10-15%
c.
Minuman
berkadar alkohol tinggi antara 35-55%
d.
Minuman
berkadar alkohol tak beraturan (oplosan) bisa mencapai
B.
Penelitian yang Relevan
Sebagai bahan acuan, peneliti akan melakukan kajian terhadap buku-buku dan
sumber informasi lain yang relevan serta beberapa penelitian terdahulu yang
berkaitan dengan pokok permasalahan yang
akan dijadikan landasan dalam penelitian ini. Kajian pustaka merupakan bagian yang sangat
penting di dalam sebuah riset ilmiah. Yang dimaksudkan dengan tinjauan pustaka
adalah kegiatan yang meliputi mencari, membaca dan menelaah laporan-laporan
penelitian dan bahan pustaka yang relevan dengan penelitian yang dilakukan.
Maka peneliti menggunakan sumber-sumber tertulis berdasarkan pertimbangan
hubungan (relevansi) dengan topik penelitian ini..
Referensi pertama
berjudul Relasi dengan dunia (Alam, Iptek dan Kerja), buku karangan Antonius
Atosokhi Gea dan Antonina Panca Yuni Wulandari
dalam buku ini dijelaskan antara pekerjaan dan profesi ada kaitan erat,
bahkan sepintas kedengarannya bahwa antara keduanya tidak ada perbedaan.
Pekerjaan sama dengan profesi dan profesi sama dengan pekerjaaan (Gea & Wulandari, 2005:
219).
Kerja atau pekerjaan
meliputi bidang yang sangat luas sekali, dan tidak hanya terbatas pada bidang
tertentu. Setiap hal yang dikerjakan oleh manusia untuk menghasilkan sesuatu,
dengan tingkat keterampilan dan tujuan apa saja, dapat saja disebut sebagai
pekerjaan, asal hal-hal itu layak untuk dikerjakan. Namum tidak semua pekerjaan
dapat digolongkan sebagai profesi, hanya pekerjaaan tertentu yang dilakukan
sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan
suatu keahlian dapat disebut sebagai suatu profesi (Gea & Wulandari, 2005: 220).
Dalam buku ini
dijelaskan pekerjaaan sebagai suatu profesi yang khususnya untuk suatu profesi
yang luhur biasanya diperlukan suatu izin khusus untuk bisa menjalankan ini
terkait dengan kenyataan yang sangat jelas bahwa profesi yang mereka jalankan
menyangkut kepentingan masyarakat banyak. Kepetingan yang dimaksud disini
sangat berkaitan dengan nilai – nilai dasar bagi manusia berupa keselamatan,
keamanan, kelangsungan hidup, martabat, kesehatan, kemanusiaan dan sebagainya (Gea & Wulandari, 2005: 226).
Dari penjelasan singkat diatas peneliti menarik kesimpulan pekerjaan
suatu profesi menjual minuman keras sudah selayaknya ditanggulangi karena
dampak negatif yang dapat ditimbulkan selain karena dalam ajaran agama tertentu
minum minuman keras adalah perbuatan yang dilarang. Cara yang paling tepat
dalam menanggulangi suatu masalah tersebut adalah dengan adanya pencegahan dan
upaya penanggulangan oleh aparat kepolisian dan masyarakat itu sendiri.
Seperti yang telah disimpulkan peneliti pada refrensi
pertama di atas, adapun refrensi yang kedua berjudul Upaya Pencegahan dan
Penanggulangan Minuman Keras Oleh Aparat Polsek, Proposal Skripsi Dwi Jatmiko
mengatakan bahwa pemberantasan tindak
pidana minuman keras sampai saat ini masih tergantung kepada pihak kepolisian,
pihak kepolisian ini sebagai suatu badan atau instansi pemerintah yang memiliki
kewenangan yang besar dalam menyelesaikan tindak pidana minuman keras baik pada
tingkat penyelidikan dan penyidikan. Banyaknya tindak pidana minuman keras
dapat memunculkan keresahan dikalangan masyarakat, di tambah lagi penanganan
oleh polisi yang masih lemah akan berdampak pada suatu krisis kepercayaan
masyarakat pada kinerja kepolisian itu sendiri. Sampai saat ini pemberantasan
tindak pidana minuman keras masih sangat tergantung pada polisi. Dalam hal ini
hambatan yang dialami polisi dalam rangka penanggulangan tindak pidana minuman
keras salah satunya adalah kurangnya kerjasama antara masyarakat. Disisi lain
masyarakat juga mempunyai peran sangat besar dalam mencegah dan menanggulangi
peredaran minuman keras (Jatmiko. 2014:5).
Hasil penelitiannya
menyatakan bahwa penelitian yang peroleh Dwi Jatmiko memiliki kesamaan dengan
penelitian yang dibuat penulis, yakni sama-sama mengkaji tentang masalah
masyarakat terhadap minuman keras, karena dalam hal ini minuman keras sudah
merupakan suatu ruang lingkup atau cara manusia dan masyarakat dalam memenuhi
suatu kebutuhan.
Selain
itu juga untuk meningkatkan produktivitas, para penghasil minuman tersebut memiliki sarana untuk pengadaan lahan dan
juga adanya kerja sama sehingga bisa menjamin kelancaran dan kelangsungan
kegiatan produksi. Disamping itu juga adanya kerja sama antara masyarakat dan
investor untuk mengadakan pasar industri yang di mana adanya relasi antara
penjual dan para langganan dalam hal ini orang yang mengkomsumsi minuman keras yang
telah membangun komunikasi di antaranya sehingga terhindar dari incaran aparat
kepolisian.
Refrensi
ketiga berjudul Communicating In
Community An Introduction To Social Communication oleh Franz-Josef Eilers
yang telah diterjemahkan kedalam bahasa
Indonesia oleh Frans Obon dan Eduard Jebarus, Pr, Berkomunikasi Dalam
Masyarakat, dalam buku tersebut mengatakan bahwa komunikasi apa saja selalu
terjadi dalam satu lingkungan manusia tertentu atau dalam suatu konteks dan
perilaku komunikasi dari orang-orang, termasuk pemlihan sarana dan isi
komunikasinya dipengaruhi oleh konteks tertentu dan juga sebaliknya
mempengaruhinya. Dari luar, konteks komunikasi ditentukan oleh budaya dan
masyarakat; dari dalam, kondisi psikologis seseorang turut menciptakan konteks
termasuk pebatasan-pembatasan dan kemungkinan-kemungkinan bagi tindakan komunikasinya
(Obon & Jebarus, 2001: 18-19).
Dari
refrensi di atas ada keterkainnya dengan penelitian kali ini, yang dimana
komunikasi sangatlah berperan penting dalam masyarakat, maka dilihat dari
konteks dan perilaku komunikasi dalam penelitian kali ini termasuk pemilihan
sarana dan isi komunikasinya saling mempengaruhi. Para penjual sering
mempengaruhi para penikmat minuman keras agar jualannya dapat berjalan dengan
lancar dan aman, begitupun sebaliknya sehingga timbulah relasi sosial antara
penjual dan pembeli minuman keras, peneliti menyimpulkan bahwa komunikasi yang
terjalin merupakan suatu bentuk kerja sama antara penjual dan pembeli untuk
mencapai tujuannya masing-masing guna mengedarkan dan meminum minuman keras.
Namun tindakan ini patutnya dapat di tertibkan, karena objek yang digunakan
untuk mencapai tujuan ini adalah minuman keras, yang dimana apabila dalam
penyalahgunaan minuman keras inipun dapat menimbulkan dampak negatif bagi
pelakunya.
Refrensi keempat berjudul Kebijakan Pemerintah Daerah
Dalam Menertibkan Peredaran Minuman Keras Di Kota Cilegon Provinsi Banten, Jurnal
Hukum Dr. Suwaib Amiruddin, M. Si, dalam hasil penelitian ini menjelaskan bahwa
Pelaksanaan Peraturan Daerah No 5 Tahun 2001 Tentang Pelanggaran Kesusilaan,
Minuman Keras, Perjudian, Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat
Adiktif lainnya di Kota Cilegon (Studi Kasus Peredaran Minuman Keras) sudah
dilakukan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari pihak-pihak terkait, tetapi
masih saja ditemui beberapa hambatan dalam pelaksanaannya. Masih ditemukan
pedagang penjual minuman keras. Walaupun sudah dilakukan penertiban, tetapi
masih saja tetap menjual minuman keras. Hal itu dikarenakan masih banyak
masyarakat yang mengkonsumsi minuman keras dan tidak terlepas juga faktor
ekonomi. Penjual dan konsumen minuman keras, terdapat beberapa oknum dari
penegak pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah yang mengambil keuntungan dalam
pelaksanaan Peraturan Daerah No 5 Tahun 2001 Tentang Pelanggaran Kesusilaan,
Minuman Keras, Perjudian, Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat
Adiktif lainnya di Kota Cilegon. Keuntungan yang diperoleh oleh oknum tersebut
berasal dari uang keamanan yang disetorkan penjual minuman keras. Uang keamanan
tersebut berfungsi untuk mengamankan usaha sang penjual minuman keras dari
razia. Menurut pengakuan dari salah satu penjual minuman keras, hampir setiap
malam penjual minuman keras tersebut menyetorkan total Rp 45.000. kondisi
itulah yang salah satunya menyebabkan timbul keberanian dari penjual maupun
konsumen, karena merasa aman dari penertiban (Amiruddin S, 2012:1069-1070).
Penjelasan singkat diatas sangat jelas ada keterkaitan
dengan topik penelitian yang akan diteliti dimana peredaran minuman keras sudah
selayaknya ditanggulangi karena maraknya para peminum meminum minuman keras
tersebut secara berlebihan sehingga timbulah dampak negatif yang dapat meresahkan
masyarakat setempat. Cara yang paling tepat dalam memberantas suatu masalah
adalah dengan cara mencari sumber permasalahan tersebut. Sehingga apabila
sumber permasalahan tersebut terselesaikan maka masalah-masalah lain tidak akan
timbul atau muncul kembali. Begitu pula dengan penanggulangan minuman keras di
Kelurahan Kelimutu antara penjual dan pembeli yang terjalin suatu relasi akibat
dari tidak adanya kontrol sosial tersebut menyebabkan timbulnya berbagai bentuk
penyimpangan sosial.
Selain minuman keras, adapun obat-obatan yang berbahaya
apabila penggunaannya tidak sesuai dengan aturan. Salah satunya pada refrensi
kelima ini yang berjudul Kenali Narkoba Dan Musuhi Penyalahgunaannya, oleh dr.
Subagyo Partodiharjo mengatakan bahwa keterampilan tenaga pemasar dan pengedar
narkoba semakin hebat. Sindikat perdagangan narkoba adalah tenaga-tenaga
manajemen dan pemasaran profesional. Mereka kini sudah menggunakan fasilitas
modern, seperti telepon seluler, internet, dan lain-lain. Untuk konsuen
tertentu pemasaran dilakukan dengan cara memaksa, menipu, sampai bujuk rayu.
Sindikat narkoba terdiri dari pedagang asongan yang dikejar-kejar petugas,
sampai oknum berpenampilan dermawan. Bahkan ada yang tampil sebagai pengurus
lembaga sosial yang berpura-pura ikut memerangi penyalahgunaan narkoba.
Penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada merosotnya kualitas manusia,
tetapi juga meningkatnya jumlah dan kualitas kriminalitas. Jenis kejahatan
bukan hanya kejahatan kecil, melainkan sudah menjadi kejahatan besar dan sadis,
penipuan, penyiksaan, pembunuhan, sampai korupsi, kolusi, nepotisme, bahkan
pengaturan personil penjahat (Partodiharjo S, 2007: 4).
Dari refrensi di atas adapun keterkaitan dengan
penelitian ini, bahwa narkoba merupakan obat-obatan yang dapat menimbulkan
dampak yang buruk bagi orang yang dalam penggunaannya tidak sesuai dengan
aturan ataupun batasannya, begitupun dengan masalah minuman keras yang akan di
bahas dalam penelitian ini.
BAB III
METODE PENELITIAN
A.
Jenis Penelitian
Penelitian tentang relasi sosial antara penjual dan pembeli minuman keras (Studi Kasus di
Kelurahan Kelimutu Kecamatan Ende Tengah
Kabupaten Ende) menggunakan metode
penelitian kualitatif.
Dalam penelitian
kualitatif yang menjadi alat dalam proses pengumpulan data adalah peneliti itu
sendiri. Begitu pentingnya peneliti dalam
proses penelitian kualitatif karena saat dilakukan pengambilan data,
peneliti sendiri yang bertindak sebagai alat pengumpul data dan istilah yang
dipakai adalah Human Instrumen
(Idrus, 2009:43).
Metode kualitatif dapat didefinisikan sebagai prosedur
penelitian yang menghasilkan data deskripsi berupa kata-kata baik tulisan
maupun kata-kata lisan yang berasal dari orang atau pelaku dan pemaksaan
unsur-unsur bentuk (kegiatan dan syair)
yang dapat diamati
(Moleong, 2012:4).
Metode kualitatif digunakan karena beberapa
pertimbangan. Pertama, menyesuaikan metode
kualitatif lebih mudah apabila berhadapan dengan kenyataan jamak. Kedua, metode ini
menyajikan secara langsung hakikat hubungan antara peneliti dan responden. Ketiga, metode ini lebih
peka dan lebih peka dan lebih dapat menyesuaikan diri dengan banyak penajaman
pengaruh bersama pola-pola nilai yang dihadapi.
B. Tempat dan Waktu Penelitian
Penelitian ini dilakukan selama satu bulan
yakni dari, bulan Mei sampai Juni 2016. Sedangkan lokasi penelitian yang dipilih peneliti
adalah di Kelurahan Kelimutu Kecamatan
Ende Tengah Kabupaten Ende
C.
Subyek Penelitian
Sesuai dengan fokusnya, maka yang menjadi
subyek penelitian ini terdiri dari penjual minuman keras
sebanyak 3 orang, tokoh Masyarakat 2 orang, pembeli minuman keras 3 orang dan para masyarakat lainnya yakni generasi muda 2
orang. Dalam sebuah penelitian, subjek penelitian memiliki peran yang sangat
strategis karena pada subjek penelitian, itulah data tentang variabel yang
penelitian akan diamati.
Menurut Amirin (Idrus, 2009:90) menamakan
subyek penelitian merupakan seseorang atau sesuatu yang mengenainya ingin
diperoleh keterangan sedangkan menurut Suharsimi Arikunto (Idrus, 2009:90)
memberi batasan subjek penelitian sebagai benda, hal atau orang tempat data
untuk variabel penelitian melekat, dan yang dipermasalahkan.
D.
Teknik Pengumpulan Data
1.
Wawancara
Wawancara dalam konteks penelitian ini
digunakan untuk melakukan dialog secara langsung dengan subyek penelitian.
Wawancara dilakukan berulang kali untuk mendapatkan kepastian jawaban atas
pertanyaan atau permasalahan penelitian. Wawancara yang digunakan bersifat
tidak terstruktur yang dapat mengungkapkan data yang sifatnya informatif,
seperti ide-ide, pandangan atau pendapat pribadi, terutama tentang fokus
penelitian ini.
2.
Pengamatan
atau Observasi
Obsevasi atau pengamatan yang dilakukan dalam
penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauhmana relasi sosial antara
penjual dan pembeli minuman keras di kelurahan kelimutu kabupaten Ende. Jenis pengamatan yang
dilakukan dalam penelitian ini adalah pengamatan partisipasi yakni teknik
pengumpulan data yang melibatkan peneliti dalam suatu latar penelitian. Selama
pengumpulan data, peneliti terlibat di dalamnnya untuk mengumpulkan data. (Moleong, 2011:26).
3.
Dokumentasi
Teknik dokumentasi, yaitu kegiatan
pengumpulan data yang diambil dari sejumlah sumber, seperti buku, majalah,
surat kabar,internet, hasil penelitian, dan sejenisnya. Hal ini dimaksudkan untuk mendapatkan
data skunder dalam melakukan penelitian ini.
E.
Keabsahan Data
Salah satu syarat
bagi analisis data dimilikinya data yang valid dan reliabel. Untuk itu dalam
kegiatan penelitian kualitatif pun dilakukan upaya validasi data. Objektifitas
dan keabsahan data penelitian dilakukan dengan melihat reliabelitas dan
validitas data yang diperoleh. Dengan mengacu pada Moleong (Idrus, 2009:145),
untuk pembuktian validitas data ditentukan oleh kredibilitas temuan dan
interpretasinya dengan mengupayakan temuan dan penafsiran yang dilakukan sesuai
dengan kondisi yang senyatanya dan disetujui oleh subjek penelitian (prespektif
emik).
Sebagaimana dikutip
dalam (Idrus, 2009:145), agar dapat terpenuhinya validitas data dalam
penelitian kualitatif, dapat dilakukan dengan cara antara lain:
1.
Memperpanjang
observasi
2.
Pengamatan
yang terus-menerus
3.
Triangulasi
4.
Membicarakan
hasil temuan dengan orang lain
5.
Menganalisis
kasus negatif
6.
Menggunakan
bahan referensi
Lebih lanjut yang
diungkapkan Denzin (Idrus, 2009:145), triangulasi yang dimaksud meliputi: 1. Mengunakan sumber
lebih dari satu atau ganda; 2. Menggunakan metode lebih dari satu atau ganda; 3.
menggunakan peneliti lebih dari satu
atau ganda; dan 4. Menggunakan teori yang berbeda-beda.
F.
Teknik Analisa
Data
Untuk memudahkan penelitian terhadap data yang dikumpulkan dari
penelitian sehingga lebih bermakna, maka seluruh data perlu disajikan secara teratur dan
sistematis. Muhadjir (2000:45) menjelaskan bahwa pekerjaan mengumpulkan data dalam sebuah
penelitian lansung dikuti dengan pekerjaan menulis yaitu mengedit,
mengkalasifikasi, mereduksi, menyajikan dan menarik kesimpulan. Hal senada
diungkapkan oleh Milles dan Huberman sebagai mana dikutip (Soedarsono:1995:200) bahwa ada 4 langkah dalam analisa data kualitatif yaitu :
1. Pengumpulan data
2. Reduksi data
3. Penyajian atau
display data
4. Konkslusi atau penarikan kesimpulan
Analisis data menggunakan model analisis interaktif artinya analisis
dilakukan dalam bentuk interaksi dari keempat komponen utama tersebut.Analisis
data pada penelitian kualitatif harus melalui
tahapan-tahapan. Tahap pertama, dilakukan pengumpulan data dan selama proses
pengumpulan data juga dilakukan proses, kedua yakni reduksi data. Reduksi
data adalah proses pemilihan, pemusatan, penyederhanaan, pengabstrakkan dan
transformasi data kasar yang muncul dari catatan, tertulis dilapangan
selanjutnya membuat partisipasi dan memo. Selain itu reduksi data dimaksudkan
untuk menanjamkan, penggolongkan, mengarahkan, mengorganisasikan data dan
membuang yang tidak perlu dengan cara sedemikian rupa, sehingga
kesimpulan-kesimpulan finalnya dapat ditarik (verifikasi). Proses ketiga,
penyajian data dengan menyajikan data, akan dapat dipahami apa yang sedang dan
apa yag dilakukan lebih jauh lagi, menganalisis atau mengambil tindakan
berdasarkan pemahaman yang diperoleh dari penyajian-penyajian tersebut. Proses
keempat, untuk dapat memudahkan dalam melihat apa yang terjadi dapat disajikan
dalam betuk grafik, jaringan, bagan, dan tema. Pembuatan dan penggunaan penyajian data
yang diamati, dengan mencari makna-makna dari data yang ada, membuat keteraturan,
mencatat pola-pola, penjelasan konfirgurasi-konfirgurasi yang mungkin. Namun bisa saja terjadi
kesimpulan telah dirumuskan sejak awal sekalipun seorang penelitian menyatakan
telah melanjutakan secara induktif untuk menguji kebenaran, kekokohan dan
validasi dilakukan peninjauan kembali.
Peneliti menganalisis data penelitian yang diperoleh
dari hasil wawancara, observasi dan studi dokumentasi sebagaimana telah dipaparkan diatas dan mengacu
pada teori yang berhubungan langsung dengan
permasalahan penelitian. Proses pemaparan interpretasi atas
data koseptual ini dimaksud pembaca memahami pokok persoalan yang menjadi
bagian dari persoalan yang menjadi bagian dari problema penelitian ini yakni
tentang relasi sosial antara penjual dan
pembeli minuman keras (Studi Kasus di Kelurahan Kelimutu Kecamatan Ende Tengah
Kabupaten Ende)
Teknik
analisa data yang digunakan dalam penelitian kualitatif ini dibagi dalam
beberapa tahap antara lain:
1.
Penyusutan
data yaitu melakukan pengurangan data yang tidak relevan dengan permasalahan
penelitian. Hal ini dimaksudkan untuk menggolongkan mengorganisir data dan
membuang yang diangap tidak perlu dalam penelitian ini. Dengan cara demikian,
maka dapat menarik kesimpulan-kesimpulannya serta kebenaran yang diperoleh.
2.
Penyajian
data merupakan salah satu kegiatan dalam pembuatan laporan hasil penelitian
yang telah dilakukan agar dapat dipahami dan dianalisis sesuai dengan tujuan
yang diinginkan. Data yang disajikan harus sederhana dan jelas agar mudah
dibaca. Penyajian data yang dimaksudkan agar para pembaca dapat dengan mudah
memahami apa yang disajikan untuk selanjutnya dilakukan penilaian atau
perbandingan dan lain-lain.
3.
Penarikan
Kesimpulan seluruh data dikumpulkan oleh peneliti diamati dengan mencari bentuk
dan makna kebenaran dari data-data yang ada sehingga dapat membuat keteraturan,
mencatat pola-pola yang saling berkaitan dengan penjelasan dari data yang
diperoleh sehingga memudahkan peneliti menarik suatu kesimpulan.
Analisis data Kualitatif menurut Bogdan & Biklen (Moleong, 2012:248) adalah upaya yang dilakukan dengan
jalan bekerja dengan data, mengorganisasikan data, memilah milahnya menjadi
satuan yang dapat dikelolah, mensintesiskannya, mencari dan menemukan pola,
menemukan apa yang penting dan apa yang dipelajari, dan memutuskan apa yang
dapat diceritakan kepada orang lain.
DAFTAR PUSTAKA
Casmini (2007). Menghindari Alkohol. Bogor : Surba Indah
Mandiri.
Damsar
(2015). Teori Sosiologi. Jakarta: Kencana
Gea & Wulandari. (2005). Relasi dengan dunia (Alam, Iptek dan Kerja). Jakarta: PT. Elex
Media Komputindo.
Idrus, M. (2009). Metode Penelitian Ilmu Sosial.
Yogyakarta: PT Gelora Aksara Pratama.
Moleong, J.L.
(2011). Metode Penelitian Kualitatif.
Bandung: Remaja Rosdakarya.
. . (2012). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Muhadjir, Neong. (2000). Metode penelitian kualitatif. Yogyakarta: PT.
Remaja Rosdakaryasa.
Obon, F &
Jebarus, E. (2001). Berkomunikasi Dalam
Masyarakat. Semarang: Bina Putra.
Partodiharjo,
S. (2007). Kenali Narkoba dan Musuhi
Penyalahgunaannya. Yogyakarta: PT. Gelora Aksara Pratama.
Sastradipoera, K. (2003). Manajemen Marketing,Suatu Pendekatan Ramuan Marketing. Bandung:
Kapp-Sigma.
Soedarsono. (1995). Analisis Kualitatif, Yogyakarta :
Lemlit IKIP
Supardi. (2011). Dasar-Dasar Ilmu Sosial, Yogyakarta:
Ombak.
Peraturan Daerah Nomor 5, Tahun 2001. Tentang
Pelanggaran Kesusilaan, Minuman Keras, Perjudian, Penyalahgunaan Narkotika,
Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya di Kota Cilegon.
Amiruddin, S. (2012). Kebijakan Pemerintah
Daerah Dalam Menertibkan Peredaran Minuman Keras Di Kota Cilegon Provinsi
Banten. Ada Pada Jurnal Hukum, Vol 28, No. 02 Desember 2012. Hlm. 1069-1070.
Hidayati, D. S. (2014). “Peningkatan Relasi
Sosial melalui Social Skill Therapy pada Penderita Schizophrenia Katatonik”.
Ada Pada Jurnal Online Psikologi. No.
02 Januari. Hlm. 17-28.
Tamtalahitu
R. (2011). Pertukaran Sosial Antara
Bandar Nakoba Dan Warga. Tesis. Universitas Indonesia.
Astuti, S. (2012). Pola Relasi Sosial Dengan Buruh Tani Dalam Produksi Pertanian.
Skripsi. Medan: Universitas Sumatera Utara Medan.
Jatmiko, D. (2014). Upaya Pencegahan Dan Penanggulangan Minuman Keras Oleh Aparat Polsek.
Semarang: Universitas
Tujuh Belas Agustus Semarang. Tersedia Pada: http://sangpujanggakecil.blogspot.co.id/2014/11/proposal-skripsi-upaya-pencegahan-dan.html. Diakses Pada Tanggal 19 Januari
2016. Pada Jam 19.00 WITA.
Losaries I. (2013). Makalah Minuman Keras. Tersedia Pada: http://software-comput.blogspot.co.id/2013/04/makalah-minum-minuman-keras.html. Diakses Pada Tanggal 19 Januari 2016. Pada Jam 19.00
WITA.
Martio (2013). Definisi Pembelian. Tersedia Pada: http://achmadresyamartio.blogspot.co.id/2013/11/definisi-pembelian.html. Diakses Pada Tanggal 13 April 2016. Pada Jam 20.00
WITA.
Titanium Easy flux 125 amp welder - Titanium Arts
BalasHapusTitanium Easy flux 125 amp welder. Stainless Steel. Chrome. $35.50. Quantity. Add to cart. Quantity. Add to cart. Quantity. titanium 4000 Add to cart. Quantity. Add to cart. Quantity. Add to cart. Quantity. Add to titanium drill bits cart. Quantity. Add to cart. Quantity. Add to cart. Quantity. Add titanium septum jewelry to cart. Quantity. Add to cart. Quantity. Add to cart. Quantity. Add to cart. Quantity. Add to cart. Quantity. Add to cart. Quantity. Add to cart. Quantity. Add to cart. Quantity. Add to cart. Quantity. Add to cart. Quantity. Add to cart. Quantity. Add to cart. Quantity. Add to cart. Quantity. Add to cart. Quantity. titanium max trimmer Add to cart. Quantity. Add to cart. Quantity. Add to cart 2019 ford edge titanium for sale